Dua orang pembuat mercon di Semboro ditangkap polisi dirumah produksinya. Keduanya adalah SG (30) dan SA (31) warga Desa Sidomulyo Semboro.
Dari rumah SG polisi menyita 990 selongsong mercon berbagai ukuran, dan di rumah SA sebanyak 514 selongsong, serta sejumlah mesiu atau obat mercon sebagai barang bukti.
Kapolsek Semboro, Iptu Subagiyo menyebutkan, jika kedua tersangka sudah beberapa hari ini dalam penyelidikan polisi yang akhirnya berhasil digerebek di rumahnya masing-masing saat waktu berbuka puasa. Keduanya membuat mercon menggunakan bahan baku kertas bekas, kemudian digulung dan diisi dengan mesiu atau obat mercon yang didapat dari kiriman temannya dari luar kota. Ia mengaku masih mengembangkan penyidikan untuk membongkar jaringan peredaran mercon tersebut.
Kedua tersangka di hadapan penyidik mengaku membuat mercon itu untuk dipakai sendiri, bukan untuk dijual belikan. Namun penyidik tidak langsung mempercayai pengakuan itu, karena jumlah mercon yang dibuat tersangka tidak sedikit dan terus berproduksi hingga akhirnya tertangkap. (Fathul/foto:Fathul)

