Suasana rekapitulasi perolehan suara pemilu pilpres di Jember, Rabu (16/7/2014) malam, berlangsung alot. Saksi dari tim capres urut 1 Prabowo-Hatta, akhirnya menolak menandatangani berita acara rekapitulasi akhir yang disahkan KPU. Sejak awal perhitungan dimulai, saksi capres Prabowo-Hatta, banyak menyampaikan laporan terkait banyak dugaan kecurangan selama pelaksanaan pilpres 9 Juli berlangsung.
Salah seorang saksi, Abdul Kadar, menemukan banyak kejanggalan, utamanya terkait daftar pemilih yang amburadul, pemilih fiktif, pindah mencoblos tanpa surat keterangan, dan beberapa kejanggalan lainnya. Abdul Kadar meminta KPU tidak melanjutkan rekapitulasi perolehan suara pilpres, sebelum persoalan kecurangan itu diselesaikan sesuai aturan.
Ketua KPU Kabupaten Jember, Ahmad Anis, akhirnya memberikan kesempatan kepada Panwaslu untuk menyampaikan rekomendasinya, sebelum rekapitulasi suara dilanjutkan.
Sementara itu Ketua Panwaslu Kabupaten Jember, Dima Akhyar, keberatan saksi tidak menghalangi rekapitulasi suara pilpres, karena sudah tersedia form keberatan. Panwaslu merekomendasikan KPU agar menyerahkan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTB) lengkap, karena Panwaslu menemukan kejanggalan data pemilih di sejumlah kecamatan di Jember. (Fathul/foto:Fathul)