Pembangunan Jember Sport Garden (JSG) dilanjutkan setelah Perubahan APBD, selesai dibahas dan disahkan bulan Agustus mendatang. Dalam perhitungan, sisa anggaran yang belum terpakai senilai Rp 28 miliar akan dimasukkan dalam Perubahan APBD 2014.
Menurut Bupati Jember, MZA Djalal, kelanjutan pembangunan Jember Sport Garden hanya bisa dilakukan setelah pembahasan Perubahan APBD. Investor diberi waktu 3 bulan untuk menuntaskan pembangunan itu, sesuai keputusan Pengadilan Badan Arbitrase Nasional Indonesia, (BANI). Pemkab mengusulkan tambahan anggaran untuk review desain sebagaimana putusan pengadilan, namun Djalal belum memastikan berapa jumlahnya.
Bupati Djalal menambahkan, dalam nota pengantar Raperda Perubahan APBD 2014, ada sejumlah pergeseran dan penambahan APBD dengan kekuatan sekitar Rp 3 triliun. Perubahan itu sebagai dampak kebijakan pemerintah pusat adanya tambahan maupun pengurangan pendapatan. Tambahan pendapatan itu akibat potensi yg meningkat dan belum dimanfaatkan. Selain itu, ada sisa lebih penggunaan anggaran atau silpa hasil sidang LPP APBD 2013 kemarin, juga ada sisa proyek yang belum selesai harus dilaksanakan tahun ini. (Hafit)
