Wabup Kusen Andalas Terpaksa Pidato di Akhir Rapat Paripurna

newsGara-gara pimpinan DPRD Jember salah paham, Wakil Bupati Jember Kusen Andalas harus berpidato di akhir rapat paripurna di gedung DPRD Jember,  Kamis (24/7/2014) malam. Padahal, pidato Wabup itu tidak masuk dalam agenda di Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Perubahan APBD Jember Tahun 2014. Peristiwa itu terjadi ketika Bupati Jember MZA Djalal selesai membacakan jawabannya,  selama sekitar 30 menit.

Setelah Bupati Djalal turun podium, ketua sidang sekaligus Wakil Ketua DPRD Jember, Marzuki Abdul Ghafur, meminta pendapat anggota dewan apakah rapat bisa diakhiri atau tidak. Ternyata, sebelum mengakhiri rapat, Marzuki Abdul Ghofur justru meminta Kusen untuk memberikan sambutan. Kejadian ini memantik senyum wartawan dan pengunjung siding. Bahkan, wartawan mengira ini panggung pencitraan bagi Kusen, karena calon presiden dan wakil presiden yang diusungnya menang.

Selama sekitar 10 menit kusen menyampaikan pidato. Ketua DPC PDI-Perjuangan Jember itu lebih banyak mengucapkan terimakasih atas dukungan dan kemitraan anggota dewan periode 2009 – 2014. Ia juga meminta maaf kalau ada kesalahan dalam hubungan dan komunikasi selama lima tahun terakhir. Selain itu, dia berpesan supaya mewariskan yang baik-baik kepada penerus bangsa ini. Setelah Kusen turun dari podium, baru disadari bahwa pimpinan sidang salah paham.

Menurut  Ketua Komisi B, Anang Murwanto, sebenarnya sejak awal Kusen Andalas diminta menyerahkan jawaban Bupati, karena dalam rapat penyampaian pandangan umum fraksi kemarin yang datang Kusen, bukan Bupati Djalal. Ternyata terjasi miss komunikasi dan justru Kusen Andalas diminta menyampaikan pidato. (Hafit)

Comments are closed.