KPU Jember Siap Tindaklanjuti Gugatan Tim Kampanye Nasional Prabowo-Hatta ke MK

newsKPU Kabupaten Jember siap menindaklanjuti gugatan tim kampanye nasional pasangan nomor urut 1 Prabowo-Hatta ke Mahkamah Konstitusi.

Anggota KPU Kabupaten Jember, Habib M Rohan kepada Prosalina FM menuturkan, Jember merupakan salah satu kabupaten yang masuk materi gugatan dalam penyelenggaraan pilpres 9 Juli lalu. Gugatan tersebut terkait Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTB) di Kecamatan Balung yang dituding tidak sesuai aturan penyelenggaraan pilpres. Terkait materi gugatan itu, KPU RI sudah berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Jember. Bahkan, Jumat 1 Agustus lalu KPU Kabupaten Jember sudah menyerahkan alat bukti terkait materi gugatan ke KPU RI.

Saat ini anggota KPU divisi hukum dan staf hukum terus memantau perkembangan di Mahkamah Konstitusi, hingga jadwal sidang Rabu 6 Agustus besok.

KPU Kabupaten Jember sangat siap jika harus memberikan keterangan terkait penyenggaraan pemilu di Balung, karena pihak KPU Kabupaten Jember yakin dalam pilpres lalu, seluruh tahapan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.  (Ulung)

Comments are closed.