Mulai hari ini, Pertamina akhirnya mengubah kebijakan pembatasan BBM jenis solar bersubsidi di Jember, hanya untuk 1 SPBU. Padahal, Senin (4/8/2014) kemarin, Pertamina memberlakukan pembatasan solar bersubsidi untuk 8 unit SPBU.
Menurut Ketua Hiswana Migas eks Karesidenan Besuki, Benny Satria, SPBU tersebut hanya boleh berjualan BBM jenis solar bersubsidi mulai pukul 8 pagi hingga jam 6 sore. Setelah jam 6 sore, mereka diminta melayani pembelian pertamina dex atau solar non subsidi.
Dari 33 SPBU yang ada di Jember, hanya satu SPBU yang terkena kebijakan, yakni SPBU Jalan Manggar Ambulu, 32 SPBU lainnya bebas menjual solar bersubsidi 24 jam non stop.
Benny menambahkan, pembatasan waktu penjualan juga terjadi di wilayah eks Karisidenan Besuki lainnya, seperti Banyuwangi 2 SPBU, dan Situbondo 1 SPBU. Selain itu, mulai 6 Agustus mendatang, SPBU yang berada di jalur tol Surabaya, dilarang menjual BBM jenis premium. Mereka hanya diperbolehkan berjualan pertamax dan pertamina dex. Akibat kebijakan itu, 2 pengusaha SPBU di sekitar tol tersebut berencana menutup SPBU-nya dan akan beralih membuka restoran atau hotel.
Sebelumnya pihak Pertamina Retail Fuel Marketing Region V wilayah Jawa Timur dan Bali, menginstruksikan kepada sejumlah pengusaha SPBU untuk melakukan pembatasan penjualan solar besubsidi serta memastikan tesedianya solar non subsidi. Hal itu dilakukan menyusul adanya kebijakan pemerintah tentang pengurangan kuota solar bersubsidi pada rancangan Perubahan APBN tahun 2014, karena meningkatnya volume penggunaan BBM bersubsidi. (Hafit)