Diduga karena dikerubuti ratusan massa, Selasa siang polisi batal membongkar septic tank, tempat pembuangan mayat anak yang dibunuh ibu kandungnya di Desa Yosorati Sumberbaru.
Puluhan polisi yang bersiaga di lokasi rumah tersangka, hanya mengamankan rumah maupun lokasi pembuangan mayat korban dari kemungkinan pihak tertentu yang ingin merusak barang bukti. Sebelumnya, polisi menangkap dan menetapkan SL, perempuan warga Desa Yosorati Sumberbaru sebagai tersangka pembunuhan dan pembuangan anak kandungnya yang terjadi 2 tahun silam.
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Sunarto, yang dikonfirmasi Prosalina FM per telepon menyatakan, setelah menahan tersangka, polisi berencana membongkar septic tank yang berada di dekat kandang hewan milik tersangka, hari ini. Namun rencana itu batal bukan karena banyaknya massa, melainkan karena polisi sedang menyiapkan alat kelengkapan administrasi dan para pihak yang terlibat untuk penanganan kasus tersebut.
Informasi yang dihimpun Prosalina FM, terbongkarnya kasus itu setelah adik korban bernama Solihin, pada bulan puasa lalu dipukul tersangka dan pergi meninggalkan rumah. Saat tinggal di rumah tetangganya, Solihin mengaku takut dibunuh ibunya, seperti kakak kandungnya bernama IIN, yang saat itu berusia 18 tahun dan dipendam dalam septic tank. Selama ini, tiadanya IIN sejak 2 tahun lalu, dikabarkan kepada tetangganya jika korban menikah dan ikut suaminya ke luar kota. (Fathul)
