Pemkab Diminta Evaluasi Pencairan dan Pengawasan Penggunaan ADD

newsKetua Komisi A DPRD Jember, Muhammad Jufriyadi, mendesak Pemkab Jember mengevaluasi pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk mencegah penyelewengan. Tanggapan ini disampaikan Jufriyadi, karena sejumlah kepala desa maupun mantan kepala desa di Jember terseret kasus korupsi ADD.

Jufriyadi mengaku prihatin dengan banyaknya kepala desa yang terjerat kasus korupsi. Harapan pemerintah meningkatkan penguatan lembaga desa dengan memberikan kewenangan mengelola uang secara mandiri, ternyata diselewengkan sebagian oknum kepala desa. Padahal, program itu bertujuan mendorong peningkatan ekonomi masyarakat. Maraknya kasus korupsi yang menjerat kepala desa, seharusnya menjadi bahan kaji ulang proses pencairan dana yang bersumber dari APBN tersebut.

Selama ini pencairan dana ADD cukup dengan persyaratan lunas PBB, dan menyerahkan profil desa. Namun setelah dana cair, tidak ada pengawasan pelaksanaan dana terutama dana untuk pembangunan infrastruktur pedesaan. Padahal, desa masih butuh pendampingan supaya bisa mengelola dana desa secara sehat.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah kepala desa ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi ADD, diantaranya Kepala Desa Paseban Kencong, dan mantan Kepala Desa Arjasa Kecamatan Arjasa. Sementara kasus dugaan korupsi ADD Desa Jatisari Jenggawah sudah dalam tahap penyidikan jaksa. Jaksa segera menetapkan tersangkanya jika alat bukti sudah lengkap. Namun ada juga kasus penyimpangan dana ADD yang diselesaikan secara musyawarah dengan mediator anggota dewan. (Hafit)

Comments are closed.