Anggaran Pilkades Tiap Desa yang Dikucurkan Pemkab, Rp 75 Juta

KETUA KOMISI A MOHAMMAD JUFRIYADI

Ketua Komisi A DPRD Jember, Mohammad Jufriyadi.

Alokasi anggaran operasional pilkades serentak, akhirnya disetujui Rp 4,5 miliar, sehingga setiap desa rata-rata menerima Rp 75 juta.

Menurut Ketua Komisi A DPRD Jember, Mohammad Jufriyadi, awalnya Pemkab Jember mengusulkan Rp 100 juta per desa. Namun dengan mempertimbangkan kekuatan anggaran, yang disetujui hanya Rp 75 juta per desa. Komisi A juga mengusulkan agar alokasi anggaran diberikan berdasarkan jumlah pemilih. Sebab, jumlah pemilih setiap desa tidak sama. Menurut Jufriyadi, lebih adil jika bantuan operasional itu diberikan berbasadarkan jumlah pemilih, sehingga desa yang jumlah pemilihnya banyak bisa meningkatkan partisipasi pemilih.

Dalam waktu dekat Komisi A akan memanggil Kepala Bagian Pemerintahan Desa, untuk memastikan pengalokasian bantuan anggaran pemilihan kepala desa. Sebab, dalam waktu dekat kabupaten akan menggelar pemilihan 60 kepala desa secara serentak. Sesuai hasil kunjungan kerja Komisi A ke Malang, per orang dialokasikan anggaran Rp 10 ribu. Dengan adanya bantuan anggaran itu, calon kepala desa tidak lagi dibebani biaya penyelenggaraaan pilkades. (Hafit)

Comments are closed.