Di Seruni Jenggawah, Anak Kelas 5 SD Dicabuli Bapak Kandung

TERSANGKA BAPAK CABULI ANAK

Tersangka SR, bapak yang cabuli anak kandungnya.

Giliran warga Desa Seruni Jenggawah berinisial SR, nekat mencabuli anak kandungnya yang masih kelas 5 SD, di kamar dalam rumahnya. Polisi pun akhirnya menangkap SR, menjadikan tersangka dan menjebloskan ke tahanan Polsek Jenggawah untuk mempertanggungjawabkan secara hukum.

Kapolsek Jenggawah AKP, Tulus Dwi Sutarta menyebutkan, terbongkarnya kasus amoral itu setelah korban mengeluh sakit di hadapan guru ngajinya. Korban yang didampingi kerabatnya ke Mapolsek Jenggawah, kemudian dimintai keterangan dan diperiksakan secara medis ke Puskesmas Jenggawah. Hasil visum dokter belum selesai, namun berdasarkan keterangan dokter, dugaan pencabulan terhadap anak kandung itu sudah cukup kuat dan bisa ditindaklanjuti secara hokum.

Berdasarkan keterangan korban dan tersangka di hadapan penyidik, pencabulan itu terjadi sebanyak 2 kali, 30 Juli dan 7 Agustus 2014 lalu. Korban diketahui hanya tinggal berdua dengan tersangka, karena ibu korban sudah meninggal dunia sejak beberapa tahun lalu. (Fathul)

Comments are closed.