Selasa Pekan Depan, DPRD Jember Akhirnya Jadwalkan Pengesahan Raperda RTRW

DOKTER YULI YULIANTO

Anggota pansus raperda RTRW, dokter Yuli Priyanto.

Nasib raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dan raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), ditentukan  pekan depan. Sebab, rapat badan musyawarah DPRD Jember sudah menetapkan jadwal pengesahan kedua raperda, Selasa (12/8/2014) pekan depan.

Menurut anggota pansus raperda, dokter Yuli Priyanto, pengesahan ini sengaja dilakukan setelah pembahasan perubahan APBD 2014. Pembahasan raperda ini molor hingga beberapa tahun, karena terkendala beberapa pasal, terutama pasal tentang tambang. Pemkab Jember tetap menginginkan Kabupaten Jember menjadi kawasan eksplorasi tambang. Sementara aspirasi yang berkembang di masyarakat justru menolak Kabupaten Jember menjadi kawasan tambang. Karena itu, pansus tidak meloloskan pasal pertambangan dan hanya menyetujui Jember sebagai kawasan agraris, perindustrian serta kawasan wisata. Karena itu, semuanya tergantung Bupati Jember, apakah menerima atau menolak penetapan raperda menjadi perda.

Hal senada disampaikan Ketua DPRD Jember, Saptono Yusuf. Ia menjelaskan secara materi raperda sudah tuntas dibahas tingkat pansus, tinggal melakukan pengesahan dalam rapat paripurna. Ia berharap raperda itu disetujui, sehingga Kabupaten Jember mempunyai perda yang menjadi payung hukum rencana-recana pembangunan 20 tahun ke depan. (Hafit)

Comments are closed.