Stok STNK Kembali Habis

newsSetelah Tanda Nomor Kendaraan, kini Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) yang kehabisan stok. Bahkan, untuk mendapatkan STNKB baru, wajib pajak harus menunggu 6 bulan lagi.

Salah seorang warga Kelurahan Sempusari Kaliwates, Ahmad Winarno, mengaku harus pulang dengan tangan hampa, karena STNKB-nya belum bisa dibawa pulang sekarang. Ia menjelaskan, Senin pagi, dirinya melakukan perpanjangan STNKB karena sudah 5 tahun. Namun setelah proses selesai, petugas loket di Kantor Samsat Patrang, memintanya kembali enam bulan lagi karena stok STNKB di Polres Jember sudah habis. Ia hanya diberi surat jalan dan print out lunas bayar pajak.

Kasat Lantas Polres Jember, AKP Akmal, ketika  ditemui saat pengamanan unjuk rasa di Pemkab Jember, membenarkan kehabisan stok STNKB tersebut. Menurut Akmal, surat jalan dan tanda bukti lunas kendaraan bermotor menjadi pengganti STNKB yang asli. Selama memegang surat tersebut, polisi tidak akan menilang pengendara sepeda motor karena bisa menjadi pengganti STNKB yang sah. (Hafit)

Comments are closed.