Bupati Jember, MZA Jalal akhirnya meminta maaf terkait peristiwa pemukulan sejumlah anggota pergerakan mahasiswa islam Indonesia, PMII oleh petugas gabungan dari satuan polisi pamong praja pemkab jember dan polres jember, saat berunjuk rasa di depan kantor pemkab jember, rabu siang. Hal ini ditegaskan bupati m z a jalal, usai halal-halal bersama junalis, di sebuah hotel di jalan kh agus salim, rabu malam. Bupati Jalal mengaku menyesalkan sampai terjadi pemukulan terhadap mahasiswa, yang menuntut pengesahan raperda RT RW. Peristiwa pemukulan itu tidak perlu terjadi, pihak semua pihak menahan diri. Aksi protes mahasiswa sah – sah saja dilakukan, asalkan dilakukan sesuai koridor yang ada. Pemkab Jember akan menjelaskan polemik terkait raperda RT RW. Saat ini pemkab jember masih berkonsultasi dengan pemprov dan pemerintah pusat, terkait perbedaan sudut pandang legislatif dan eksekutif, terkait persoalan tambang. Sebelumnya satpol PP pemkab Jember bersama polisi membubarkan paksa posko PMII yang dibangun di atas trotoar di dekat gerbang masuk pemkab jember. Akibatnya terjadi bentrok sehingga sejumlah mahasiswa mengalami luka lebam dan lecet. Salah seorang mahasiswa bernama Malikul Lubi, justru mengalami luka cukup parah. Ada tiga benjolan di kepala, dan ada luka lecet di pelipis kirinya. Lubi menjelaskan, beberapa temannya yang lain juga menderita lecet dan lebam. Bahkan ada juga yang wajah dan kakinya karena terkena pukulan petugas. Lubi menuturkan, petugas satpol pp pemkab Jember mengultimatum mereka agar membubarkan posko yang didirikan usai berdemo, rabu siang. Petugas beralasan waktu izin berdemo sudah berakhir. Petugas melarang mahasiswa menginap di posko tersebut. Mahasiswa bersikukuh tetap menginap. Mereka bahkan meminta satpol PP dan polisi mengijinkan menginap satu malam. Pasca bentrokan itu, sembilan orang dibawa ke mapolres jember. Sebelum bentrokan terjadi, puluhan aktivis pmii itu berunjukrasa di depan gedung dprd dan kantor pemkab jember. Mereka menuntut legislatif dan eksekutif mengesahkan raperda rencana tata ruang wilayah (rtrw) kabupaten jember, tanpa pasal tentang eksploitasi tambang di jember. Mereka bersikukuh bertemu bupati jember mza djalal hingga akhirnya memilih mendirikan posko di depan kantor pemkab jember.