Dituding Korupsi Honor Guru Ngaji, Kades Mumbulsari Dituntut Mundur

newsRatusan warga Desa Mumbulsari Kecamatan Mumbulsari, unjukrasa menuntut kepala desa setempat diberhentikan karena diduga korupsi honor guru ngaji.

Koordinator unjukrasa, Sucipto, dalam pernyataannya menuding Kepala Desa Suwoto, melakukan pungutan liar terhadap honor guru ngaji tersebut. Honor guru ngaji di desanya dipungut Rp 25 ribu, dengan alasan peruntukan yang tidak jelas. Bahkan, ia menemukan bukti jika orang tua Suwoto yang jelas jelas bukan guru ngaji, tetapi menerima honor. Sucipto menyatakan, sebelum Kades Suwoto non aktif, warga Desa Mumbulsari mengancam tidak akan membayar pajak.

Sementara itu Kepala Desa Mumbulsari, Suwoto, kepada sejumlah wartawan mengakui jika orang tuanya yang bukan guru ngaji, menerima honor tersebut. Munculnya nama orang tuanya, bukan atas usulan dirinya sebagai kades, tetapi usulan kepala dusun setempat. Kepala dusun setempat menilai orang tuanya layak menerima honor, karena tergolong warga miskin. Terkait dugaan melakukan pungutan liar honor guru ngaji, Suwoto membantahnya. (Fathul)

Comments are closed.