Penyidik Polres Jember akan menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan oleh ibu kandung, di Desa Yosorati Sumberbaru. Rekonstruksi itu menurut Kasubag Humas Polres Jember, AKP Sudarto, akan digelar setelah hasil otopsi korban dan test kejiwaaan tersangka maupun saksi, secara resmi dikirimkan tim dokter.
Rekonstruksi merupakan agenda terakhir, setelah seluruh tahapan penyidikan selesai, sebelum dilimpahkan penanganannya ke Jaksa Penuntut Umum.
Diberitakan Prosalina FM sebelumnya, selain memeriksa tersangka, tim dokter RSD dr. Soebandi Jember juga memeriksa kejiwaan saksi kunci, Sholihin, adik kandung korban. Tim dokter forensik kepolisian dan RSD dr. Soebandi juga sudah melakukan otopsi tulang belulang korban yang ditemukan dalam sumur septic tank. Tim dokter forensik juga mengambil sampel darah dan air liur tersangka, kemudian dibawa ke laboratorium forensik untuk mencocokkan DNA tersangka dengan korban, yang tak lain anak kandungnya sendiri. (Fathul)