Kasus dugaan korupsi alokasi dana desa, ADD Jatisari – Jenggawah dianggap sebagai dinamika politik desa. Demikian dipaparkan penasehat hukum kepala desa Jatisari, Eko Wid, setelah mempelajari kasus yang menjerat kliennya. Menurut Eko, pelapor yang juga mantan bendahara des, berseberangan pilihan politik dengan mantan kepala desa berinisial SG. Akibatnya sebelum masa jabatan SG berakhir, pelapor mengundurkan diri dari jabatannya. Seluruh berkas proyek add dibawa oleh pelapor, sehingga SG kesulitan merealisasikan proyek. Akibatnya proyek molor dari jadwal yang ditetapkan. elly