Sehari jelang pelantikan anggota dewan, baru 5 unit mobil dinas yang dikembalikan. Padahal, menurut Sekretaris DPRD Jember, Farouq, mobil dinas yang digunakan oleh anggota dewan 2009 – 2014, ada 31 unit. Selain itu, fasilitas laptop yang sudah dikembalikan ke sekwan 5 unit, dan Ipad 9 unit. Padahal sesuai ketentuan, hari ini batas adalah akhir pengembalian semua fasilitas negara yang digunakan oleh anggota dewan. Jika faslitas negara tersebut tak kunjung dikembalikan, sekwan akan melayangkan surat kedua meminta agar fasilitas melekat yang masih dipakai, segera dikembalikan.
Sedangkan menurut Wakil Ketua DPRD Jember, Miftahul Ulum, Kamis (21/8/2014) besok seluruh fasilitas negara harus diserahkan kepada sekwan, baik itu mobil dinas, laptop, maupun Ipad, karena SK pemberhentian anggota dewan berlaku mulai Kamis 21 Agustus 2014 besok. (Hafit)

