Penuh Keterbatasan, Komisi-Komisi di DPRD Jember Butuh Staf Ahli

newsAnggota DPRD Jember yang baru saja dilantik sekaligus mantan Ketua Komisi B, Anang Murwanto memandang perlunya dibentuk staf ahli komisi yang bersifat ad hoc atau tidak tetap. Pemikiran Anang itu didasarkan pada kenyataan bahwa tingkat pengetahuan dan pemahaman politik anggaran, komitmen, dan kesiapan SDM setiap anggota dewan tidak sama. Apalagi, jika dihadapkan pada pejabat-pejabat Pemkab yang sudah puluhan tahun bergelut di bidangnya.

Selama 5 tahun terdahulu, Anang merasa masih banyak kekurangan anggota dewan baik dalam melayani dan memperjuangkan kepentingan masyarakat, dan ia berharap hal itu bisa disempurkan oleh anggota dewan periode sekarang. Keberadaan staf ahli komisi, katanya, sangat membantu tugas-tugas komisi yang menjadi alat kelengkapan utama DPRD. Apalagi, komisi adalah pintu gerbang masuknya segala persoalan-persoalan di masyarakat.

Staf ahli yang sifatnya ad hoc, dapat memberikan masukan data dan pendapat atas suatu masalah yang terjadi. Tentu, harus disesuaikan dengan kepakaran dan disediakan anggarannya. Anggota dewan, kata Anang, bukanlah manusia setengah dewa yang bisa mengatasi segala hal. Ditambah lagi, kekuatan politik anggota dewan tinggal separuh setelah beberapa kekuasaannya dicabut oleh undang-undang dan adanya pemilihan langsung kepala daerah.

Anang berharap dalam pembahasan anggaran nanti ide dimunculkannya staf ahli komisi mendapat sambutan baik. Sebab, mengandalkan staf ahli DPRD Jember saja ternyata tidak cukup, karena masalah-masalah dinamis di tengah-tengah masyarakat ditangani langsung oleh komisi-komisi. (Ely)

Comments are closed.