Hingga Kini, Alat Kelengkapan DPRD Jember Belum Bisa Dibentuk

newsHingga kini, DPRD Jember belum bisa membentuk alat-alat kelengkapannya karena belum ada petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri.

Wakil Ketua DPRD Jember sementara, Ayub Junaidi mengatakan belum bisa membentuk alat kelengkapan dewan seperti badan musyawarah, komisi, badan legislasi, badan anggaran, dan badan kehormatan karena masih menunggu petunjuk dari Kemendagri. Oleh karena itu, dalam rapat koordinasi perwakilan anggota dewan pihaiknya langsung mengagendakan pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri terkait peraturan pemerintah tentang pembentukan alat kelengkapan DPRD.

Menurut ayub, kemungkinan alat kelengkapan dibentuk setelah seluruh anggota dewan mengikuti bimbingan teknis dari Kementrian Dalam Negeri 31 Agustus mendatang. Begitu juga dengan pembentukan fraksi, harus menunggu aturan yang baru. Sementara pembentukan pimpinan dewan, bisa dilakukan dengan dasar Undang-Undang MPR, DPR, dan DPRD yang baru.

Sementara Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Jember, Bobi Arisandi menyatakan, kalau jumlah fraksi bertambah, maka pihak sekretariat dewan akan menambah satu ruangan lagi. (Hafit)

Comments are closed.