Kejaksaan Musnahkan Narkoba dan Uang Palsu

newsBarang Bukti yang dimusnahkan dari penanganan 95 perkara mjlai bulan Februari tahun lalu, Hingga Bulan Juni 2014. Diantara barang bukti yang dimusnahkan antara lain 75 gr narkotika  jenis  Sabu-Sabu, 9 gram Ganja Kering, serta kasus penyalahgunaan obat-obatan sebanyak 32 Ribu Butir Pil Dextromethorpan, Trihexyphenidril Dan Obat Tablet Berlogo Y. Selain itu juga turut dimusnahkan peralatan judi Cap jie  Ki, Kartu Domino, Rekapan Togel, Dadu Serta 1,4 Juta Uang Palsu. Sementara Kepala Badan Narkotika Jember, Kompol Teduh Tsw menegaskan, barang bukti Narkotika yang dimusnahkan adalah barang bukti kasus yang ditangani pengadilan, hingga bulan Juni. Namun masih ada barang bukti yang belum dimusnahkan karena, kasus peredaran narkoba tersebut, masih dalam proses hukum.  Teduh menjelaskan, berdasarkan pengungkapan kasus Narkotika, Kabupaten Jember menempati peringkat keempat di Jawa Timur.Hafid

Comments are closed.