Jumlah PKL sekitar Pasar Tanjung yang harus direlokasi berkurang, dari 247 menjadi 208 PKL. Padahal, jumlah kios dan los yang tersedia di tempat relokasi terdapat 263 tempat.
Menurut Kepala Dinas Pasar Jember, M Hasi Madani, jumlah itu didapat setelah dilakukan verifikasi langsung terhadap PKL yang dinilai melanggar aturan di Jalan Samanhudi, Jalan Untung Suropati, dan Jalan Dokter Wahidin. Dengan demikian, PKL yang akan menempati tempat relokasi di sejumlah tempat yang disiapkan, bisa sedikit bebas memilih sesuai jenis dagangan mereka.
Di Pasar Tegal Besar tersedia 111 tempat yang sebagian besar berbentuk kios. Di Pasar Sukorejo 35 tempat, 26 diantaranya berbentuk pelataran. Di Pasar Burung ada 18 tempat, 13 tempat di Pasar Gebang, 26 tempat di Pasar Bungur, dan 5 tempat di Pasar Kreongan.
Secara terpisah diperoleh informasi, posko layanan PKL yang semula ada di Pasar Tanjung kali ini dipindah ke kantor Dinas Pasar Utara alun-alun Jember. Para PKL enggan mendaftarkan diri untuk relokasi di posko Pasar Tanjung, karena takut diketahui kelompok lain yang menolak rencana relokasi tersebut. (Fathul)

