Polisi akan tindak tegas siapapun yang diketahui menimbun BBM untuk kepentingan mengeruk keuntungan pribadi dari BBM bersubsidi.
Pantauan Prosalina FM, sejak adanya pembatasan kuota BBM di sejumlah SPBU, selain pengendara sepeda motor banyak pengecer BBM yang mengantre untuk mendapatkan BBM khususnya jenis premiun. Meski demikian, selama antrean panjang terjadi, jarang sekali pengecer yang menjajakan bensin di kios miliknya. Namun, ada sebagian kecil pengecer yang nekat menjual bensin bersubsidi itu dengan harga tidak wajar, mencapai Rp 20 ribu per liter untuk mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya.
Kasubag Humas Polres Jember, AKP Edy Sudarto, kepada sejumlah wartawan mengaku belum menemukan orang tertentu yang terbukti melakukan penimbunan BBM yang menyusahkan sebagian masyarakat tersebut. Tetapi, jika diketahui ada warga yang terbukti menimbun BBM, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Hingga saat ini, kata Edy, polisi masih konsentrasi melakukan penjagaan dan pengamanan di sejumlah SPBU, agar antrean BBM berjalan tertib, tidak terjadi gejolak yang membahayakan. (Fathul)