Tidak ada perlawanan dari Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Pasar Tanjung saat Pemkab Jember melakukan penertiban. Mereka memilih mengadu ke DPRD Jember.
Pantauan Prosalina FM, seluruh lapak PKL di Jalan Untung Suropati, Samanhudi, dan Dokter Wahidin, Senin siang sudah dibongkar semua.
Kepala Satpol Pp Pemkab Jember, Mohammad Suryadi menyatakan, Satpol PP hanya membantu memindahkan lapak-lapak PKL yang belum dipindah. Dengan penertiban ini diharapkan wilayah kota Jember lebih indah, bersih dan nyaman.
Ketua Paguyupan PKL Jalan Untung Suropati, Bu Ida, menyesalkan pembongkaran paksa lapak yang dilakukan aparat. Padahal, PKL setuju direlokasi ke Pasar Tegal Besar. Sayangnya, Pasar Tegal Besar tidak bisa menampung seluruh PKL. Daya tampung Pasar Tegal Besar sangat terbatas, hanya 102 kios atau los tempat jualan, 62 los diantaranya sudah ada yang memiliki. Sementara jumlah PKL Jalan Untung Suropati 166 orang. Selain itu, ukuran lapak tidak sesuai dengan volume dagangan PKL.
Wakil Ketua DPRD Jember sementara, Ayub Junaidi, yang menemui perwakilan PKL di ruang Komisi D bersama ketua fraksi menegaskan, DPRD Jember akan memanggil tim penertiban PKL, Selasa (9/9/2014) besok pagi. Namun, kata Ayub, DPRD Jember masih akan meninjau lapangan untuk mengetahui kondisi Pasar Tegal Besar yang digunakan sebagai tempat relokasi. (Hafit)