PNS yang Aniaya Anak Kandung, Dilaporkan ke Inspektorat dan Komnas Anak

newsSelain melapor ke Polres Jember, korban tindak kekerasan dan penelantaran anak di Lengkong Mumbulsari juga melapor ke Badan Inspektorat Pemkab Jember, dan Komisi Nasional Perlindungan Anak.

Diberitakan Prosalina FM, Ninis, mendampingi anaknya bernama Andika, melaporkan SM seorang PNS Pemkab Jember, mantan suami Ninis, ke Polres Jember karena dugaan penganiayaan. Polres Jember juga sudah memeriksa semua saksi termasuk saksi korban, serta meminta visum dokter dan tinggal memanggil SM selaku terlapor.

Kepada Prosalina FM, Ninis mengungkapkan, sebelum terjadinya kasus penganiayaan, dirinya sudah melaporkan SM ke Badan Inspektorat Pemkab Jember karena diduga menelantarkan anak kandungnya. Laporan itu dilakukan, karena selain penelantaran, SM juga tidak memberikan hak sebagaimana mestinya. Ia juga sudah melapor ke Komisi Nasional Perlindungan Anak.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Sunarto, mengaku sudah menyelesaikan berkas pemeriksaan terhadap kasus penganiayaan kepada anak kandungnya sendiri tersebut. Menurutnya, kasus itu sudah cukup bukti untuk ditindaklanjuti secara hukum hingga ke pengadilan. (Fathul)

Comments are closed.