Anggota Dewan Masih Himpun Masukan Terkait Draft Tatib DPRD Jember

RAPAT PANSUS TATIB DPRD JEMBER

Rapat pansus tata tertib dan tim ahli DPRD Jember.

Karena baru ditetapkan Senin (8/9/2014) kemarin, rapat pansus tata tertib dan tim ahli DPRD Jember baru sebatas menghimpun masukan terkait draft tata tertib DPRD Jember. Salah satunya, belum adanya penjelasan terkait pasal tentang penetapan pimpinan DPRD Jember, tata cara pengambilan keputusan di DPRD Jember, pengaturan koordinasi dengan mitra kerja dengan komisi-komisi, serta pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Menurut anggota pansus tata tertib dari Fraksi PDI Perjuangan, Lukman Winarno, rapat pansus ini sifatnya koordinatif sehingga belum membahas secara detail rincian setiap pasal. Lukman mencontohkan dalam tata tertib DPRD Jember sebelumnya, mitra kerja SKPD lebih dari satu komisi. Ke depan akan disusun apakah mitra kerja berdasarkan fungsi atau berdasarkan kelembagaan SKPD.

Hal senada disampaikan anggota pansus tata tertib lainnya, Anang Murwanto. Anang menjelaskan, berbagai persoalan yang belum diatur dalam tata tertib DPRD Jember yang lama, akan dibahas dalam tata tertib yang baru. Namun, semuanya disesuaikan dengan undang-undang dan peraturan pemerintah yang baru. (Hafit)

Comments are closed.