Jatah Pupuk Urea Bersubsidi di Kabupaten Jember, Ditambah

newsJatah pupuk urea bersubsidi untuk Kabupaten Jember ditambah 17.165 ton. Menurut Asisten Penjualan Pupuk Kaltim Kabupaten Jember, Nursalim, tambahan kuota pupuk urea ini sesuai Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2014. Peraturan  gubernur ini dijalankan mulai 1 September lalu.

Nursalim menjelaskan, awalnya Kabupaten Jember mendapatkan jatah pupuk urea sebanyak 72.151 ton. Kemudian ditambah 17.165 ton sehingga total jatah pupuk urea bersubsidi Kabuapaten Jember menjadi 89.316 ton. Alokasi pupuk urea sebanyak 72.151 ton untuk petani Jember tidak mencukupi. Apalagi, luas lahan pertanian mencapai 132 ribu hektar. Nursalim memprediksi kebutuhan pupuk urea mencapai 98.500 ton. PT Pupuk Kaltim siap menambah jatah pupuk sesuai peraturan gubernur.

Nursalim menjelaskan, realisasi penggunaan pupuk urea di Jember sejak bulan Januari hingga Agustus lalu tercatat sebanyak 55.752 ton,  sehingga awal September masih tersisa sebanyak 16.398 ton. Pihaknya  masih mendistribusikan sisa pupuk urea bersubsidi dari kuota awal,  karena hingga kini Peraturan Bupati MZA Djalal menindaklanjuti Pergub Jatim tentang penambahan kuota pupuk, belum turun. Berdasarkan data dari Dinas Pertanian Jember, pemerintah juga menambah pupuk bersubsidi lainnya yakni SP-36, ZA, NPK, dan pupuk organik.

Sedangkan menurut Kepala Seksi Penyuluhan Dinas Pertanian Jember, Luluk Herman, dengan tambahan jatah pupuk tersebut, diharapkan tidak lagi terjadi kelangkaan pupuk. Ke depan Disperta akan mengawasi secara ketat proses distribusi pupuk bersubsidi, terutama distribusi yang dilakukan oleh Tim Pengendalian Pupuk dan Pestisida Kabupaten (TP3K). (Hafit)

Comments are closed.