Kejaksaan Negeri Jember tidak akan melakukan aksi mogok sidang, seperti isu yang beredar di media sosial.
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jember, Eko Cahyono, mengaku mendengar isu jaksa akan mogok sidang dari situs jejaring sosial dan pesan singkat yang dikirimkan melalui Blackberry Messenger (BBM). Namun, Eko mengaku tidak sependapat dengan gerakan itu, karena akan mengganggu pelayanan publik. Jika memang ada tuntutan kenaikan kesejahteraan, seharusnya langsung disuarakan secara resmi melalui Persatuan Jaksa Indonesia (PJI). Eko memastikan, seluruh jaksa di Jember bekerja seperti biasa. Bahkan, Kamis siang, kantor Kejaksaan Negeri Jember relatif sepi karena mayoritas jaksa mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jember.
Seperti diberitakan di sejumlah media nasional, beredar kabar hari ini seluruh jaksa di Indonesia akan melakukan aksi mogok sidang, menuntut kesejahteraan jaksa ditingkatkan. Kejaksaan Agung akan memberikan sanksi tegas jika ada jaksa yang mengikuti aksi mogok sidang tersebut. (Fathul)
