Polisi Tembak 2 Residivis Perampokan yang Biasa Beraksi di Rambipuji

PERAMPOK DITEMBAK

Dua perampok kambuhan yang berhasil dilumpuhkan oleh polisi.

Dua perampok yang biasa beraksi di Kecamatan Rambipuji, ditembak polisi karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap. Keduanya berinisial SC (32), dan IR (25), warga Desa Pecoro Rambipuji. Keduanya adalah residivis kambuhan yang pernah dihukum dalam kasus serupa.

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Sunarto menyatakan, penangkapan berawal dari laporan warga terkait kejadian perampokan akhir Agustus lalu. Dalam pengembangan pemeriksaan, kedua tersangka tercatat sudah 5 kali merampok di Desa Pecoro, Desa Rambipuji dan Desa Rowotamtu Rambipuji. Selain merampok di jalanan, keduanya juga melakukan aksi perampokan dan pencurian dalam rumah yang disertai dengan kekerasan.

Hingga saat ini, penyidik masih mengembangkan penyidikan untuk mengetahui aksi dan komplotan perampok lainnya di Jember. Selain tersangka SC dan IR, polisi mencium indikasi keterlibatan orang lain dalam kasus tersebut.

Saat beraksi, kawanan perampok menggunakan senjata berupa celurit, kemudian mengancam dan melukai korban, serta merampas harta benda berupa sepeda motor, perhiasan, dan uang tunai. (Fathul)

Comments are closed.