Wacana RUU Pilkada, Bentuk Kekecewaan Partai yang Kalah dalam Pilpres

newsPengamat politik Universitas Jember, Nur Hasan, menilaiĀ  perguliran wacana dari pemilihan kepala daerah langsung ke DPRD merupakan bentuk kekecewaan partai politik yang kalah dalam pilpres lalu.

Menurut Nur Hasan, motif sejumlah parpol menggulirkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada adalah motif kekuasaan. Menurut Nur Hasan, wacana ini adalah bentuk kemalasan dan ketidaksabaran dalam menjalani pendewasaan politik.

Nur Hasan menegaskan, sistem politik Indonesia menganut sistem presidensial. Logika proses demokrasi sistem presidensial, seluruh kekuasaan eksekutif dan legislatif dilakukan berdasarkan mandat dari rakyat. Penerapan sistem presidensial seharusnya dilakukan mulai tingkat pusat hingga daerah. Jika pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD, justru kontraproduktif dengan proses demokrasi di Indonesia.

Hal senada disampaikan staf pengajar Hubungan Internasional FISIP Universitas Jember, Joko Susilo. Namun, perguliran wacana RUU Pilkada, tergantung pada kebijakan presiden SBY jelang akhir masa jabatannya. Jika presiden tidak menindaklanjuti desakan parpol, maka anggota dewan tidak akan berani melanjutkan pembahasan RUU Pilkada. (Hafit)

Comments are closed.