PNS Pemkab Jember Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Anak Kandung

newsPolres Jember menetapkan seorang PNS Pemkab Jember, berinisial SM asal desa Lengkong Mumbulsari, sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak kandungnya. Diberitakan Prosalina FM sebelumnya, penyidik Polres Jember, sudah merampungkan pemeriksaan, terkait kasus kekerasan, yang menimpa Andika, lengkap dengan bukti visum dokter. Andika mengaku dianiaya, karena sering berhubungan dengan ibu kandungnya, yang sudah lama bercerai dengan SM. Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Sunarto mengaku sudah menetapkan SM sebagai tersangka, karena sudah cukup bukti untuk ditindaklanjuti secara hukum. Ia juga sudah melayangkan surat panggilan kepada SM, yang dikirimkan melalui Bupati Jember, untuk agar tersangka SM menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Oleh karena itu ia berharap, SM pro aktif dan menghadiri panggilan penyidik, agar kasus tersebut bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jember. Fathul

Comments are closed.