Jika Ketua Dewan Tidak Segera Dilantik, Pembahasan APBD 2015 Akan Terganggu

FENDI SETIAWAN

Tim Ahli DPRD Jember, Fendi Setiawan.

Pembahasan APBD tahun 2015 terancam molor jika konflik internal penentuan Ketua DPRD Jember dari Partai Gerindra tidak ada penyelesaian.

Menurut Tim Ahli DPRD Jember, Fendi Setiawan, sesuai peraturan perundang-undangan, tugas pimpinan sementara menyiapkan pembentukan komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya. Namun, dalam aturannya tidak mengatur batas akhir pimpinan sementara menjabat. Artinya, selama Partai Gerindra belum menunjuk siapa ketua dewannya, maka pimpinan sementara akan terus menjabat. Jika hal itu berlangsung terus, akan muncul perlawanan dari PDI Perjuangan dan PKS, yang juga berhak meduduki kursi pimpinan dewan. Selain itu, komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya tidak bisa segera terbentuk. Padahal, bekerjanya gedung dewan berbasis pada alat kelengkapan dewan. Hal ini akan berakibat  anggota dewan tidak bisa menjalankan 3 fungsi utamanya, yaitu pengawasan, anggaran, legislasi, termasuk pembahasan APBD.

Fendi juga menjelaskan, aturan yang mengharuskan mengambil rekomendasi DPP partai, jika ada dualisme calon pimpinan dewan masih multi tafsir. Sebab, secara administratif penentuan calon ketua dewan, berdasarkan surat pengantar usulan ketua DPC partai besangkutan. Hal inilah yang menjadi polemik berkepanjangan. DPP Partai Gerindra menunjuk Thoif Zamroni, sementara ketua DPC tidak sepakat dengan keputusan DPP dan menunjuk Siswono.

Surat rekomendasi dari DPP Partai Gerindra tidak bisa masuk DPRD Jember tanpa ada surat pengantar dari Ketua DPC Partai Gerindra. Fendi juga menegaskan jika konflik internal Partai Gerindra belum juga tuntas, maka berakibat DPRD tidak bisa menetapkan pimpinan definitif. (Hafit)

Comments are closed.