Keberadaan staf ahli komisi sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja dan kapasitas anggota dewan periode 2014 -2019. Tujuannya, agar anggota dewan bisa menjalankan fungsinya dengan maksimal, baik itu fungsi legislasi, controlling, dan budgeting. Untuk menindaklanjuti rencana itu, panitia khusus tata tertib DPRD Jember menemui Gubernur Jawa Timur, untuk memastikan peluang adanya staf ahli seperti di DPR RI.
Pimpinan DPRD Jember sementara, Ayub Junaidi menegaskan, anggota dewan berasal dari berbagai latar belakang pendidikan, mulai SMA hingga Perguruan Tinggi, sehingga tidak semua anggota dewan memiliki keahlian sesuai komisi yang menjadi tugasnya. Karena itu, kehadiran staf ahli yang sesuai keahlian komisi masing-masing, diharapkan bisa mendongkrak kinerja anggota dewan. Mereka bisa bekerja lebih baik dan profesional. Namun, semuanya tergantung kemampuan anggaran dalam APBD Jember, karena Pemkab seringkali beralasan tidak ada anggaran untuk honor staf ahli. Hal ini yang bisa menjadi hambatan untuk rekruitmen staf ahli.
Sebelumnya, Staf Ahli DPRD Jember, Fendi Setiawan, menggulirkan wacana setiap komisi didampingi staf ahli. Jika jumlah staf ahli ini disetujui, maka staf ahli berjumlah 10 0rang, yang sebelumnya hanya berjumlah 4 orang untuk lembaga DPRD JEMBER. (Hafit)