Kali Ini, Pemkab Berencana Tertibkan PKL Lesehan Jalan Dokter Wahidin

PKL LESEHAN DIDAMPINGI LSM GEMPAR

PKL lesehan didampingi LSM GEMPAR saat mengadu ke DPRD Jember.

Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) lesehan di Jalan Dokter Wahidin kembali mengadu ke DPRD Jember. Mereka mempersoalkan rencana penertiban Sabtu (20/9/2014) besok.

Dalam rencana penertiban itu, Pemkab Jember mengharuskan pedagang masuk ke dalam lorong sekitar pertokoan dalam Pasar Tanjung. Sementara sejumlah pemilik toko atau los dalam Pasar Tanjung menolak kehadiran PKL lesehan. Barang dagangan mereka dianggap tidak layak masuk Pasar Tanjung dan menimbulkan aroma kurang sedap. Belum lagiĀ  jika terjadi listrik padam, sehingga terpaksa PKL menggunakan lilin sebagai lampu penerangan dan rawan terjadi kebakaran.

Menurut pedagang sayur lesehan, Suharsono, para pedagang lesehan berharap mereka bisa tetap berjualan di Jalan Dokter Wahidin. Apalagi, waktu berjualan mereka sore hari hingga jam 6 pagi, dan tidak menimbulkan kemacetan karena tidak menggunakan badan jalan.

Perwakilan Pedagang Kaki Lima yang didampingi LSM GEMPAR diterima langsung Wakil Ketua DPRD Jember sementara, Ayub Junaidi. Ayub menegaskan, penertiban Pedagang Kaki Lima telah dilaksanakan. Perda diterapkan kepada semua pihak, tanpa kecuali. (Hafit)

Comments are closed.