Pengasuh Pesantren di Ambulu, Setubuhi Santrinya Tanpa Nikah Siri

TERSANGKA KYAI CABULI SANTRI

IK, pengasuh ponpes yang menyetubuhi sejumlah santri.

Tersangka kasus persetubuhan terhadap beberapa santrinya di Ambulu, mengakui bersetubuh tanpa adanya akad nikah siri. Pengakuan itu disampaikan tersangka IK yang juga pengasuh sebuah pondok pesantren, langsung kepada kapolres jember AKBP Awang Joko Rumitro.

Menurut Kasubag Humas Polres Jember, AKP Edy Sudarto, Kapolres sengaja bertanya langsung kepada tersangka, untuk memastikan kebenaran kasus tersebut. Persetubuhan yang dilakukan tersangka, disaat memimpin istighotsah itu, sengaja dilakukan dengan spontan, yang akhirnya menjadi kebiasaan. Dengan demikian, persetubuhan yang dilakukan tersangka diduga murni perzinahan atau hubungan layaknya suami istri diluar nikah dengan anak berusia dibawah umur.

Pantauan Prosalina FM, hingga Jumat pagi penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jember masih menuntaskan penyidikan terhadap tersangka IK.

Diberitakan sebelumnya, sambil memimpin istighosah, setiap malam seorang pengasuh pondok pesantren di Ambulu diduga menyetubuhi santrinya. Dari 11 santri perempuan yang diduga pernah disetubuhi, hingga hari ini sudah ada 3 santri dan mantan santri yang melapor ke Polres Jember. (Fathul)

Comments are closed.