Istri tersangka kasus persetubuhan terhadap beberapa santrinya di Ambulu, berinisial EN, tidak menyangka suaminya nekat berbuat amoral. Di hadapan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jember, EN mengaku sama sekali tidak tahu jika suaminya sudah lama menyetubuhi beberapa santri. Ia hanya pernah disuruh suaminya untuk memanggil beberapa santri, menjadi pendamping saat suaminya memimpin wiridan atau istighosah bersama sejumlah santri tiap malam.
Menurut Kasubag Humas Polres Jember, AKP Edy Sudarto, istri pengasuh pondok pesantren itu juga tidak percaya jika suaminya berbuat dosa, menyetubuhi santrinya sendiri. Apalagi, setiap melakukan persetubuhan, terjadi di ruang tertutup dan gelap sambil tersangka memimpin istighosah.
Diberitakan Prosalina FM sebelumnya, persetubuhan oleh tersangka IK diduga dilakukan terhadap 11 santrinya, namun baru 3 santri yang melaporkan ke polisi. Persetubuhan itu dilakukan secara bergantian setiap malam, tanpa disertai akad nikah siri, melainkan karena nafsu birahi tersangka yang kemudian menjadi sebuah kebiasaan. (Fathul)

