Sejumlah Anggota Dewan, Mulai Berencana Gadaikan SK-nya ke Bank

CALON WAKIL DPRD - DOKTER YULI PRIYANTO

anggota DPRD jember, dr. Yuli Priyanto.

Pengamat politik dari Universitas Jember, Joko Susilo mengingatkan anggota dewan untuk mempertimbangkan dengan matang dalam mengajukn kredit perbankan, supaya tidak mempengaruhi kinerjanya karena membawa gaji minim.

Hal itu disampaikan Joko Susilo karena sejumlah anggota DPRD Jember sudah mulai berancang-acang menggadaikan SK-nya ke perbankan, dengan nilai kredit antara Rp 200 juta hingga Rp 500 juta.

Joko menegaskan, tidak ada yang salah bagi anggota dewan yang menjaminkan SK untuk mendapatkan kredit perbankan. Bahkan, sejak masih menjadi calon saja, banyak dari mereka yang mengambil pinjaman di bank. Fenomena seperti itu hampirĀ  sama dengan CPNS. Namun, menggadaikan SK oleh anggota dewan akan menjadi sorotan karena baru saja menyandang jabatan yang didapat dari pilihan rakyat.

Menurut Joko, ada kekhawatiran dari masyarakat jika anggota dewan pulang dengan membawa gaji tidak layak, membuat kinerjanya tidak maksimal. Jika gaji yang dibawa pulang sedikit, maka rentan bagi anggota dewan bersangkutan untuk mencari nafkah lain di luar tupoksinya. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk mengawasi kerja anggota dewan. Ketika memiliki gaji melimpah ataupun sedikit, mereka harus bekerja secara profesional dan fokus. Anggota dewan yang tengok kanan-kiri dan mendapatkan dana tidak wajar akan bisa diawasi dan diketahui karena ada pengawasan terstruktur untuk pejabat publik.

Sementara anggota dewan dari PKS, dokter Yuli Priyanto menegaskan, melarang kadernya mengajukan pinjaman multiguna dari Bank Jatim dengan mengagunkan SK, dikhawatirkan kinerja mereka menurun jika disibukkan dengan cicilan bank.

Catatan Prosalina FM, setiap bulan anggota DPRD Jember menerima gaji antra Rp 15 juta hingga Rp 19 juta. Namun, berdasarkan pengalaman anggota dewan periode sebelumnya, setelah dipotong cicilan bank dan biaya-biaya lain, mereka hanya membawa pulang gaji Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta. Bahkan, ada yang kurang dari Rp 1 juta. (Hafit)

Comments are closed.