Diduga menggelapkan uang perusahaan, 2 karyawan pabrik air mineral di Patrang dilaporkan ke polisi. Kedua karyawan bagian pemasaran tersebut berinisial RB dan LR.
Menurut manager perusahaan air minum, Rusdiyanto, semula ada 10 karyawan yang tidak menyetorkan hasil penjualan air mineral ke perusahaan. Namun, setelah diberikan surat peringatan, tinggal 2 karyawan yang tidak mengindahkan dan tidak mau mengembalikan uang perusahaan ituss. Modus operasinya, kedua karyawan menagih uang perusahaan ke sejumlah toko menggunakan kuitansi fiktif. Kemudian uangnya digunakan untuk keperluan pribadi.
Sebagai perusahaan yang baru berkembang di Jember, Rusdy ingin perusahaannya bersih dari praktik kurang sehat, yang akhirnya merugikan perusahaan. Jika hari ini kedua karyawannya itu tidak mengembalikan tanggungannya ke perusahaan, akan diteruskan hingga ke ranah hukum di pengadilan.
Selain bagian pemasaran yang terjadi penggelapan, ada juga beberapa agen pemasaran yang diduga masih menunggak tanggungannya, dengan indikasi penyimpangan. (Fathul)

