Upaya petugas PT Kereta Api Daerah Operasi 9 Jember mengosongkan paksa isi salah satu rumah aset di Jalan Wijaya Kusuma, mendapat perlawanan penghuni rumah, Selasa, siang. Akibat pengosongan paksa itu, terjadi kericuhan. Sebab, penghuni rumah Yuniarti (50) memilih bertahan dengan ditemani sejumlah orang dekatnya.
Sekitar pukul 9 pagi, puluhan petugas PT Kereta Api Jember mendatangi rumah tersebut, namun posisi gerbang rumah sudah dikunci. Petugas akhirnya mencoba menegosiasi agar penghuni rumah mengosongkan rumah, namun mereka berkeras tidak mau keluar. Sejumlah orang yang membantu PT Kereta Api kemudian membongkar paksa gerbang. Hal itu membuat penghuni rumah marah sehingga terjadi aksi adu mulut yang berakhir saling pukul dan salah seorang pihak keluarga Yuni terluka.
Menurut Kepala Humas PT Kereta Api Daerah Operasi 9 Jember, Sugeng, pihaknya sudah mengingatkan pemilik agar rumah tersebut segera dikosongkan, karena hampir 9 tahun menunggak pembayaran uang sewa kepada PT Kereta Api. Berkali-kali PT Kereta Api melayangkan surat, meminta tanah aset milik negara tersebut segera dikosongkan dan tahun 2009, pemilik membuat surat pernyataan jika tidak membayar akan keluar sendiri dari rumah tersebut.
Sugeng menambahkan, hingga saat ini sudah ada 4 kali penertiban aset milik PT Kereta Api di sekitar stasiun kota Jember. (Hafit)