Mantan Anggota Dewan Diminta Segera Kembalikan Fasilitas Negara yang Dipinjam

newsKetua DPRD Jember sementara, Siswono, menyerukan mantan anggota dewan segera mengembalikan pinjaman aset berupa Ipad dan laptop. Sebab, perangkat yang digunakan mantan anggota dewan itu bagian dari peralatan pokok anggota dewan dalam menjalankan tugasnya. Namun demikian, Siswono menyerahkan sepenuhnya persoalan itu kepada Sekretariat DPRD untuk menagihnya. Pihaknya hanya bisa melakukan seruan moral, supaya mereka juga memiliki kepedulian untuk mengembalikan. Apapun tindakannya, sepenuhnya menjadi bagian dari kewenangan sekretariat dewan.

Ipad dan laptop memang harus segera dikembalikan. Selain sebagai ketaatan terhadap aturan, saat ini memang sudah zamannya Informasi dan Teknologi (IT). Perangkat-perangkat seperti Ipad dan laptop akan sangat menunjang pelaksanaan tugas anggota dewan.

Catatan Prosalina FM, ada 15 orang mantan dan anggota dewan aktif saat ini, terancam sanksi dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Sebab, mereka masih belum mengembalikan 10 Ipad dan 5 laptop.

Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Bobi Arisandi, akan melakukan koordinasi dengan BPKAD Pemkab Jember untuk menangani mereka yang belum mengembalikan fasilitas negara tersebut. Sekretariat DPRD sudah melayangkan surat penagihan ketiga atau penagihan terakhir. Namun, mereka yang belum mengembalikan beralasan bahwa banyak data dalam Ipad dan laptop yang belum dipindah. (Hafit)

Comments are closed.