Polisi Belum Tentukan Tersangka Lain dalam Kasus Pembunuhan Bayi di Desa Kemiri

PEMBUNUHAN BAYI

Tim Forensik Polda Jatim saat mendatangi lokasi pembunuhan bayi oleh ibu kandung di Desa Kemiri.

Polisi belum bisa mementukan tersangka lain dalam kasus pembunuhan bayi perempuan oleh ibu kandungnya sendiri, di Desa Kemiri Kecamatan Panti.

Wakapolres Jember, Kompol Sitanggang, yang mengikuti pembongkaran kuburan bayi menyebut baru HL ibu kandung bayi yang ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan orang tua HL yang menguburkan bayi baru lahir itu juga sudah diamankan, namun masih berstatus saksi saja. Berdasarkan pengakuan tersangka, HL melakukan pembunuhan seorang diri, tanpa bantuan siapapun.

Berdasarkan keterangan sementara, orang tua HL yang menguburkan mayat bayi setelah ditemukan warga setempat, juga tidak tahu jika itu bayi milik anak perempuannya. Orang tua dengan tersangka menempati rumah tinggal terpisah, dan tidak tahu jika anaknya hamil karena kondisi tubuhnya yang besar dan gemuk. Orang tua tersangka juga tidak mendengar suara apapun, saat HL melahirkan di kandang kambing yang berada di depan rumahnya, karena terjadi malam hari. (Fathul)

Comments are closed.