2 Perempuan Pengutil Barang-Barang Toko Di Semboro, Ditangkap Polisi

PENGUNTIT TOKO

Dua penguntit yang berhasil diamankan polisi.

Setelah lama dicurigai polisi, 2 perempuan pengutil barang di sejumlah pertokoan di Semboro, akhirnya tertangkap dan dijebloskan ke tahanan. Keduanya berinisial FT (29) dan HS (20) warga Desa Gambirono Kecamatan Bangsalsari. Mereka tertangkap setelah terekam CCTV, saat mengutil barang di sebuah minimarket berjaringan di wilayah Semboro.

Kapolsek Semboro, Iptu Subagiyo, mengungkapkan semula kedua perempuan itu diantar seorang lelaki yang kini berhasil melarikan diri, masuk ke dalam sebuah toko minimarket. Setelah mengambil sejumlah barang dan memasukkannya dalam tas, keduanya langsung keluar tanpa menunjukkan barang kepada kasir minimarket. Karena mencurigakan, pegawai minimarket langsung mengejarnya. Setelah tertangkap, keduanya dibawa ke minimarket, ditunjukkan rekaman CCTV, dan diserahkan kepada polisi untuk diproses hukum.

Sedangkan seorang lagi berinisal MD yang melarikan diri, masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Sejumlah barang hasil kejahatan yang dilakukan kedua perempuan itu diamankan sebagai barang bukti.

Subagiyo menyatakan, kedua pelaku adalah pelaku lama yang sudah dicurigai polisi, namun baru kali ini berhasil ditangkap berkat rekaman CCTV tersebut. (Fahul)

Comments are closed.