Dua maling motor yang dihakimi massa di Patrang, mengaku sudah 7 kali mencuri dikawasan kampus kota Jember, dengan 11 sepeda motor yang dicuri.
Menurut Kasubag Humas Polres Jember, AKP Edy Sudarto, setiap melakukan aksinya, kedua pencuri berinisial SB dan AC asal Balung itu, selalu menggunakan kunci T untuk merusak lubang kunci sepeda motor yang jadi sasarannya.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, keduanya mengaku sudah 7 kali melakukan aksinya, semuanya dikawasan kampus, namun baru kali ini berhasil tertangkap.
Edy menyatakan, tidak menutup kemungkinan akan ada TKP lain yang belum terungkap beserta jaringan aksi pencurian sepeda motor di Jember lainnya. Sebab, sepeda motor hasil kejahatan biasanya dijual kepada pengepul atau penadah yang selama ini bekerjasama dengan tersangka.
Diberitakan Prosalina FM sebelumnya, dua maling motor asal Balung, babak belur dikeroyok massa di Kelurahan Patrang, sesaat setelah mencuri sepeda motor. (Fathul)