Setelah mengadu ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi pekan lalu, sejumlah perwakilan karyawan pada 5 dealer penyalur sepeda motor di Jember, Senin pagi mengadu ke DPRD Jember. Namun, karena komisi-komisi belum terbentuk, mereka diterima Fraksi Partai Gerindra. Saat bersamaan, pimpinan sementara masih menggelar rapat pansus sinkronisasi pasal-pasal tata tertib DPRD Jember.
Menurut koordinator karyawan, Tony Hartono, perusahaan menutup 5 cabang penyalur sepeda motornya di Jember, sementara karyawannya akan dimutasi. Namun mutasi itu hanya alasan perusahaan supaya karyawan mengundurkan diri. Sebab, salah seorang temannya yang dimutasi, hanya bisa bertahan selama 2 minggu karena tidak sesuai harapan.
Sementara 40 karyawan yang tidak mau dimutasi, diminta mengundurkan diri. Ia mengaku terkecoh dengan sikap perusahaan tersebut. Karena itu, ia tetap menuntut hak karyawan yang terkena PHK.
Sementara anggota Fraksi Partai Gerindra, Marduwan berjanji memperjuangkan aspirasi dan tuntutan hak-hak pekerja tersebut. Namun Fraksi Partai Gerindra harus menunggu dibentuknya komisi-komisi. Kasus itu akan ditangani oleh Komisi D. (Hafit)