Penanganan kasus dugaan korupsi sewa pesawat Bandara Noto Hadinegoro dan sewa lahan Campuss Resto, terkendala audit BPK dan BPKP.
Demikian diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Hadi Sumartono, dalam acara Media Gathering di kantor Kejaksaan Negeri Jember, Selasa siang. Dalam kegiatan yang bertujuan meminta masukan dan kritik yang konstruktif untuk meningkatkan kinerja kejaksaan ini, Hadi menegaskan kejaksaan sudah melayangkan surat kepada BPK dan BPKP untuk menanyakan hasil audit kedua kasus tersebut. Namun hingga Jumat (3/10/2014) lalu, kedua instansi itu masih menggali data-data yang diperlukan untuk memastikan kerugian negara dalam kasus tersebut.
Kejaksaan sudah proaktif menanyakan dan memberikan data-data untuk kedua instansi tersebut. Kejaksaan tidak bisa mendesak BPK dan BPKP segera menyelesaikan hasil audit.
Sementara penyelidikan dan penyidikan kasus yang lain jalan terus. Bahkan, berkas kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dengan tersangka mantan Kades Jatisari Jenggawah, sudah P-21 atau lengkap. Proses pelimpahan berkas barang bukti dan tersangka atau pelimpahan tahap 2 akan dilakukan hari Jumat (10/10/2014) pekan ini. (Hafit)