Proses Hukum Kasus Korupsi Sewa Pesawat dan Kampus Resto Terganjal Hasil Audit BPK dan BPKP

KAJARI JEMBER - HADI SUMARTONO

Kajari Jember, Hadi Sumartono

Proses hukum  kasus dugaan korupsi sewa pesawat di lapangan terbang Notohadi Negoro dan kampus resto, terkendala audit BPK dan BPKP. Demikian diungkapkan kepala kejaksaan Negeri Jember, Hadi Sumartono, dalam acara media gathering di kantor kejaksaan Negeri Jember, selasa siang. Dalam kegiatan yang bertujuan meminta masukan dan kritik yang konstruktif untuk meningkatkan kinerja kejaksaan ini, Hadi menegaskan, kejaksaan sudah melayangkan surat kepada BPK dan BPKP. Untuk menanyakan hasil audit kedua kasus tersebut. Namun hingga jumat lalu, kedua instansi tersebut masih menggali data-data yang diperlukan, untuk memastikan kerugian Negara dalam kasus tersebut.  Kejaksaan sudah proaktif menanyakan dan memberikan data-data untuk kedua instansi tersebut. Kejaksaan tidak bisa mendesak BPK dan BPKP segera menyelesaikan hasil audit, karena kewenangan mereka berbeda instansi lain. Sementara penyelidikan dan penyidikan kasus yang lain jalan terus. Bahkan berkas kasus dugaan korupsi alokasi dana Desa dengan tersangka mantan Kades Jatisari Jenggawah, sudah p21 atau lengkap. Proses tahap 2 akan dilakukan hari jumat besok. hafid

Comments are closed.