Pasca pelantikan, 4 pimpinan DPRD Jember definitif langsungĀ menggelar rapat paripurna penetapan anggota komisi di DPRD Jember.
Setelah penetapan anggota komisi, rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, diskors selama 10 menit untuk memilih pimpinan komisi.
Menurut Ayub, sesuai ketentuan, pimpinan komisi terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, serta bendahara dipilih langsung oleh anggota komisi. Ayub menjelaskan, pemilihan pimpinan dilakukan dengan sistem musyawarah mufakat. Sehingga semua anggota fraksi mendapatkan peran sesuai kesepakatan yang diusulkan dalam rapat pimpinan sementara dengan ketua fraksi. Menurut Ayub, tidak ada yang menang atau kalah, karena semua fraksi ikut berperan.
Ayub menegaskan, DPRD Jember ingin menunjukkan dan memberi contoh dalam proses demokrasi. Sehingga tidak ada parpol yang mendominasi, meski memiliki kursi terbanyak.
Dari hasil musyawarah pada tingkat komisi disepakati Ketua Komisi A Mashuri Hariyanto, Ketua Komisi B Bukri, Ketua Komisi C, Siswono, dan Ketua Komisi D DPRD Jember, Muhammad Hafidzi.
Selanjutnya DPRD Jember melakukan penetapan dan pemilihan alat kelengkapan dewan lainnya, seperti Badan Anggaran (Banggar), Badan Legislasi (Banleg), Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember.
Ayub Junaidi kembali men-skors rapat paripurna, untuk memberikan kesempatan penyusunan komposisi Badan Anggaran, Badan Legislasi, Banmus, dan Badan Kehormatan. Pemilihan pimpinan alat kelengkapan tersebut berlangsung santai dan terjadi dengan sistem musyawarah mufakat. (Hafit)
