Kantor Pos Besar Jember Dapat Selundupan Sabu Ratusan Juta Rupiah

TERSANGKA SABU INTERNASIONAL

Tersangka sabu-sabu internasional.

Kantor Pos Besar Jember mendapat selundupan sabu-sabu senilai ratusan juta rupiah. Penyelundupan itu akhirnya berhasil digagalkan oleh petugas Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur.

Informasi yang dihimpun Prosalina FM menyebutkan, sabu-sabu seberat 343 gram itu dikirim dari Selangor Malaysia dan masuk di Kantor Pos Besar Jember, 22 September lalu. Prosedurnya, sebelum dikirimkan ke alamat, petugas wajib mengecek dahulu kiriman dari luar negeri tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kanwil Bea Cukai Jawa Timur, Puji Kurniawan, mengaku langsung berkoordinasi dengan para pihak untuk menangkap penerima kiriman narkoba itu di rumahnya di Banyuwangi.

Kasat Narkoba Polres Jember, AKP Sukari, membenarkan penggagalan penyelundupan sabu-sabu dan penangkapan kurir penerima narkoba di Banyuwangi tersebut. Tersangka diketahui berinisial CI (21), wirawasta warga Glenmor Banyuwangi. Tersangka dijerat Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar. (Fathul)

Comments are closed.