Bupati MZA Djalal Senang Perubahan Sistem Kemitraan di DPRD dengan SKPD

BUPATI DJALAL

Bupati Jember, MZA Djalal.

Perubahan sistem kemitraan di DPRD Jember dengan sistem kelembagaan, dinilai Bupati Jember MZA Djalal justru lebih mudah dibanding sistem yang berlaku sebelumnya.

DPRD Jember periode lalu, kemitraan komisi-komisi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berbasis fungsi. Sedangkan periode sekarang, menggunakan basis kelembagaan.

Menurut Djalal, sebenarnya ia tidak memiliki kewenangan berkomentar terkait perubahan sistem pembagian mitra kerja komisi yang menjadi kewenangan internal DPRD. Namun dari sisi pemerintah daerah, sitem kemitraan komisi berbasis kelembagaan tersebut dinilai mempermudah kerja SKPD. Jika sebelumnya satu SKPD bermitra kerja dengan lebih dari satu komisi, kali ini satu SKPD hanya bermitra dengan satu komisi, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

Diberitakan Prosalina FM sebelumnya, terjadi perubahan mendasar dalam tata tertib DPRD Jember periode ini. Jika sebelumnya kemitraan komisi berbasis fungsi, namun kemitraan komisi DPRD kali ini berbasis kelembagaan. Dengan demikian, urusan apapun yang terkait dengan satu SKPD akan ditangani oleh satu komisi saja. (Fathul)

Comments are closed.