Kepala Seksi Haji dan Umroh Kementerian Agama Jember, Misbakhul Munir, membenarkan adanya sepasang suami istri warga Desa Balung Lor Kecamatan Balung yang gagal berangkat haji tahun ini karena menjadi korban penipuan. Misbakhul munir mengaku terpukul dengan kejadian tersebut.
Diberitakan sebelumnya, sepasang suami istri tersebut berangkat melalui Kabupaten Sidoarjo adalah MLM (50) dan ARR (45). Informasi yang dihimpun Prosalina FM, MLM berangkat menunaikan ibadah haji menggunakan porsi orang lain atas nama Antok Ndaru Cahyono, warga Sidoarjo. Sedangkan ARR memakai porsi warga Sidoarjo atas nama Nur Afiyah Muhamad.
Kedua korban kabarnya membayar Biaya Penyelenggaraan Ibadan Haji (BPIH) Rp 180 juta dengan iming-iming bisa langsung berangkat tahun ini. Namun sebelum sampai di tanah suci, kasus itu terlebih dahulu terbongkar di Asrama Haji Sukolilo.
Munir menyatakan, kedua korban tidak mendaftar secara prosedural, karena menggunakan porsi haji orang lain yang mendaftar tahun 2005 lalu. Kasus ini sekarang masih dalam penanganan pihak kepolisian Sidoarjo untuk mencari aktor intelektualnya.
Sementara salah seorang tetangga korban yang enggan disebut namanya mengatakan, saat berangkat kedua korban diantar ribuan warga sampai Terminal Tawang Alun. Mereka memang tidak ikut rombongan bus Calon Jamaah Haji yang disediakan Pemkab Jember, karena berangkat dari kabupaten lain. Namun tak lama kemudian keduanya pulang bersama 16 Calon Jamaah Haji yang batal berangkat. (Hafit)