Komisi A Undang Asisten 1 dan Kabag Pemdes, Terkait Persiapan Pilkades Serentak

LUKMAN WINARNO

sekretaris komisi A DPRD Jember, Lukman Winarno

Komisi A DPRD Jember mengundang asisten 1 pemkab jember, Sigit Akbari, dan kepala bagian pemerintah desa, Winardi. Menurut sekretaris komisi A DPRD Jember, Lukman Winarno, pemanggilan asisten 1 dan kabag pemdes ini untuk mengecek persiapan pilkades serentak, 27 november mendatang. Apalagi pemkab jember menerapkan regulasi baru terkait pilkades, yakni pembatasan jumlah calon maksimal 5 orang, dan bantuan biaya pelaksaan pilkades sebesar 75 juta rupiah perbulan. h a fi d

Comments are closed.